热点

Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

字号+ 作者:quickq ios怎么下载 来源:百科 2025-06-12 20:06:11 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordi quickq加速器有什么用

Warta Ekonomi,quickq加速器有什么用 Jakarta -

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono yang juga sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/ Kel) Merah Putih mengusulkan langkah untuk akselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi.

Wamenkop menilai untuk mengakselerasi proses penerbitan Badan Hukum Koperasi diperlukan posko bersama di setiap daerah. Ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi (rakor) antar K/L di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta beberapa waktu lalu.

Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

Baca Juga: Presiden Prabowo: Keberhasilan Bangsa Ditentukan oleh Pendidikan

Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

Melalui posko ini nantinya akan dioptimalkan peran masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) serta pemerintah daerah dalam rangka penanganan masalah yang dihadapi setiap desa/kelurahan untuk mendapatkan legalitas Badan Hukum Koperasi.

Wamenkop Targetkan Perhari 2.500 Kopdes Merah Putih Berbadan Hukum

Wamenkop mengatakan bahwa target pengesahan badan hukum koperasi di seluruh wilayah di Indonesia dapat diselesaikan akhir Juni 2025. Saat ini proses sosialisasi pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih telah selesai dilakukan secara nasional. Per hari Rabu, 4 Juni 2025 jumlah desa/kelurahan yang telah selesai mengurus Badan Hukum Koperasi baru mencapai 17.659 unit, sementara untuk pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih melalui musyawarah desa khusus (musdesus) mencapai 78.719 unit.

Besarnya gap jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang terbentuk dengan jumlah Badan Hukum Koperasi yang terbit memerlukan upaya percepatan ekstra agar target akhir Juni 2025, seluruh Koperasi yang terbentuk memiliki legalitas yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum (Kemenkum). Salah satu solusi percepatan tersebut yaitu dengan membentuk posko khusus untuk memfasilitasi segala permasalahan di tingkat desa/kelurahan yang dimoderasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Dalam mengakselerasi itu (penerbitan Badan Hukum Koperasi), saya kira butuh dukungan dari Kemendagri menginstruksikan perangkat di wilayah untuk membentuk posko dimana hadir seluruh dinas terkait termasuk notarisnya dan didampingi Kanwil Hukum supaya dokumen permohonan Badan Hukum yang mengalami kendala dapat segera diupload pada sistem (Sistem Administrasi Badan Hukum/SABH)," kata Wamenkop, dikutip dari siaran pers Kemenkop, Kamis (12/6).

Melalui sinergi dan kolaborasi yang erat serta harmonisasi koordinasi antar Kementerian/Lembaga terutama anggota Satgas Nasional diharapkan percepatan dapat dilakukan sehingga target harian jumlah Kopdes/Kel Merah Putih yang mendapatkan Badan Hukum dari KemenKum mencapai 2.000-2.500 unit koperasi per hari. Apabila target harian Badan Hukum Koperasi dapat diterbitkan secara simultan, maka akhir Juni 2025 seluruh Kopdes/Kel Merah Putih bakal memiliki legalitas resmi dari pemerintah. 

"Mudah-mudahan setiap hari bisa 2.000-2.500 Badan Hukum terbit, sehingga sesuai arahan dari Ketua Satgas Nasional sampai akhir Juni 2025 maka 80.000 koperasi bisa terbentuk Badan Hukumnya," kata Wamenkop Ferry Juliantono.

Dalam rakor tersebut juga diputuskan untuk menetapkan sebanyak 80 mock up Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan menjadi percontohan secara nasional mulai dari bangunan fisik koperasi, ekosistem koperasi hingga skema bisnis yang dijalankan. Melalui percontohan tersebut diharapkan Kopdes/Kel Merah Putih yang belum terbangun ekosistemnya dapat mencontoh koperasi-koperasi yang sudah berkembang dan berjalan dengan baik.

"Mock up yang sudah kita identifikasi di beberapa titik akan kita seleksi lagi mana-mana yang kita setujui dan akan kita lakukan dengan pendekatan seideal mungkin," ucap Wamenkop Ferry Juliantono.

Wamenkop Ferry Juliantono meminta seluruh tim dari Satgas Percepatan Kopdes/Kel Merah Putih dan Pemerintah Daerah melalui Satgas Wilayah untuk terlibat aktif dalam proses percepatan penerbitan Badan Hukum Koperasi. Diharapkan seluruh permasalahan yang dihadapi di lapangan dapat diinventarisasi untuk kemudian dicarikan solusi yang konkret. 

"Peran dari Satgas Wilayah ini sangat penting sekali khususnya dalam menentukan mock up koperasi. Satgas juga kami harapkan dapat melakukan u verifikasi dan optimalisasi aset yang digunakan untuk kegiatan koperasi," kata Wamenkop Ferry Juliantono. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

  • 1
  • 2

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!

    Masya Allah Anies Kena Fitnah Begini, Kejem Banget!

    2025-06-12 19:57

  • FOTO: Malam

    FOTO: Malam

    2025-06-12 19:54

  • Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari

    Ini 7 Hal yang Terjadi saat Minum Air Jahe Lemon Setiap Hari

    2025-06-12 19:44

  • Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu

    Mau Ikut Program Mudik Gratis Kemenhub Bawa Motor Naik Kereta Api? Catat Syarat Penting Ini Dulu

    2025-06-12 17:42

网友点评